Jumat, 13 November 2009

Pilar Dan Pondasi Dalam Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan Korupsi di Indonesia merupakan agenda utama pemerintahan presiden SBY dan wapres Boediono. Betapa tidak, dalam kampanye pilpres lalu semangat pemberantasan korupsi menjadi tawaran utama presiden SBY. Memang benar tawaran ini diberikan, karena kegiatan korupsi yang menggerogoti anggaran negara ini tidak hanya terjadi pada lembaga negara ditingkat pusat, tetapi telah mendarah daging sampai ke tingkat daerah. Dan yang lebih parah lagi penyakit ini telah mewabah pada lembaga penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi di negeri ini.
Karena faktor tersebut, yang kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk membentuk sebuah pilar dalam pemberantasan korupsi yang bernama KPK pada tanggal 29 Desember 2003 silam. Kini sudah 5 tahun lebih pilar pemberantasan korupsi di Indonesia tersebut tegak berdiri. Dalam kiprahnya, KPK terbukti mampu menembus dinding kekuasaan yang terlibat korupsi. Sejumlah tokoh yang dianggap kebal karena jabatannya pun takluk.
Tetapi, upaya yang dilakukan KPK ini bukan tanpa risiko. Seperti keterlibatan ketua KPK non aktif Antasari Azhar yang terlibat dalam kasus kriminal yang diduga hanya merupakan skenario besar yang dirancang oleh pihak yang ingin membubarkan KPK. Dan juga baru-baru ini kita mendengar ditangkapnya dua pimpinan KPK lainnya Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah oleh pihak kepolisian karena diduga menerima suap dari Anggoro Wijoyo. Walaupun keduanya memiliki alibi dan polisi belum memilki alat bukti yang cukup tetapi penahanan keduanya tetap dilakukan. Disinyalir, penangkapan kedua pimpinan KPK tersebut bertujuan untuk melemahkan fungsi KPK. Hal ini membuat angin yang bertiup pada pilar pemberantasan korupsi tersebut semakin kencang.
Walaupun pilar goyah karena terpaan angin yang kencang, tetapi masih ada pondasi yang menahan dan menjaga agar pilar tersebut tetap tegak berdiri yaitu rakyat. Ketika berita kejanggalan penahanan kedua pimpinan KPK tersebut beredar, dukungan dari masyarakat dan tokoh ternama terus mengalir. Mulai dari aksi menggelar tanda tangan, demonstrasi sampai aksi mogok makan yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Bahkan dukungan ini terus mengalir sampai kedalam dunia maya. Sebuah akun facebook yang didedikasikan untuk mendukung Bibit dan Chandra telah terdapat lebih dari 1.500.000 pendukung. Berbagai SMS pun beredar mengajak untuk mengenakan baju hitam atau ikatan hitam di lengan.
Ini sebagai pertanda berkabungnya rakyat atas pelemahan terhadap pemberantasan korupsi. Kemudian presiden SBY menjawab aspirasi rakyat tersebut dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Rakyat bersuara agar pilar pemberantasan korupsi ini tetap tegak berdiri sampai kegiatan korupsi ini dibersihkan. Kita harus tetap ingat, vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara tuhan).
Maju terus KPK, rakyat mendukungmu!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar