Selasa, 17 November 2009

Etika Bisnis dan Profesi yang Luhur

Etika adalah “prinsip tingkah laku yang mengatur individu dan kelompok”.
Profesi adalah bagian dari pekerjaan yang menuntut seseorang untuk memiliki pengetahuan, keterampilan serta keahlian. Pengetahuan didapatkan dari pendidikan, khususnya pendidikan formal (lewat teori). Keterampilan serta keahlian didapat dari pengalaman seseorang (Lewat praktek).
Jadi Etika Profesi adalah prinsip tingkah laku atau aturan yang dijalankan untuk menjalankan profesinya secara profesional.

CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini
dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1. Tanggung Jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan rang lain atau mastarakat pada umumnya.
2. Keadilan
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
4. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.

Bisnis Sebagai Profesi Luhur :
Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kendati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yg sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.




Jumat, 13 November 2009

Pilar Dan Pondasi Dalam Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan Korupsi di Indonesia merupakan agenda utama pemerintahan presiden SBY dan wapres Boediono. Betapa tidak, dalam kampanye pilpres lalu semangat pemberantasan korupsi menjadi tawaran utama presiden SBY. Memang benar tawaran ini diberikan, karena kegiatan korupsi yang menggerogoti anggaran negara ini tidak hanya terjadi pada lembaga negara ditingkat pusat, tetapi telah mendarah daging sampai ke tingkat daerah. Dan yang lebih parah lagi penyakit ini telah mewabah pada lembaga penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi di negeri ini.
Karena faktor tersebut, yang kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk membentuk sebuah pilar dalam pemberantasan korupsi yang bernama KPK pada tanggal 29 Desember 2003 silam. Kini sudah 5 tahun lebih pilar pemberantasan korupsi di Indonesia tersebut tegak berdiri. Dalam kiprahnya, KPK terbukti mampu menembus dinding kekuasaan yang terlibat korupsi. Sejumlah tokoh yang dianggap kebal karena jabatannya pun takluk.
Tetapi, upaya yang dilakukan KPK ini bukan tanpa risiko. Seperti keterlibatan ketua KPK non aktif Antasari Azhar yang terlibat dalam kasus kriminal yang diduga hanya merupakan skenario besar yang dirancang oleh pihak yang ingin membubarkan KPK. Dan juga baru-baru ini kita mendengar ditangkapnya dua pimpinan KPK lainnya Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah oleh pihak kepolisian karena diduga menerima suap dari Anggoro Wijoyo. Walaupun keduanya memiliki alibi dan polisi belum memilki alat bukti yang cukup tetapi penahanan keduanya tetap dilakukan. Disinyalir, penangkapan kedua pimpinan KPK tersebut bertujuan untuk melemahkan fungsi KPK. Hal ini membuat angin yang bertiup pada pilar pemberantasan korupsi tersebut semakin kencang.
Walaupun pilar goyah karena terpaan angin yang kencang, tetapi masih ada pondasi yang menahan dan menjaga agar pilar tersebut tetap tegak berdiri yaitu rakyat. Ketika berita kejanggalan penahanan kedua pimpinan KPK tersebut beredar, dukungan dari masyarakat dan tokoh ternama terus mengalir. Mulai dari aksi menggelar tanda tangan, demonstrasi sampai aksi mogok makan yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Bahkan dukungan ini terus mengalir sampai kedalam dunia maya. Sebuah akun facebook yang didedikasikan untuk mendukung Bibit dan Chandra telah terdapat lebih dari 1.500.000 pendukung. Berbagai SMS pun beredar mengajak untuk mengenakan baju hitam atau ikatan hitam di lengan.
Ini sebagai pertanda berkabungnya rakyat atas pelemahan terhadap pemberantasan korupsi. Kemudian presiden SBY menjawab aspirasi rakyat tersebut dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Rakyat bersuara agar pilar pemberantasan korupsi ini tetap tegak berdiri sampai kegiatan korupsi ini dibersihkan. Kita harus tetap ingat, vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara tuhan).
Maju terus KPK, rakyat mendukungmu!

Jumat, 06 November 2009

ETIKA BISNIS

Etika berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama.

Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang yang berada dalam suatu perusahaan yang bertujuan untuk mendapatkan laba.

Pengertian Etika Bisnis sendiri sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang sama, yaitu ilmu yang menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional dalam berbisnis.

Revolusi dalam dunia bisnis telah membuat para pelaku bisnis dibutakan oleh keuntungan semata. Mereka tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap menyuap. Mempraktikkan bisnis dengan etika berarti mempraktikkan tata cara bisnis yang benar dilihat dari sudut budaya,susila, dan agama sehingga kehidupan bisnis menyenangkan. Etika berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap dimana kita tergabung dalam organisasi.

Dengan kata lain, etika bisnis itu menimbulkan rasa saling menghargai, meningkatkan kinerja pegawai, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan. Berbisnis dengan Etika Bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prisip-prinsip dan aturan-aturan.